Pendirian Yayasan Amerta Reksa Kayana (A R K) didorong oleh kebutuhan untuk terlibat dengan pemerintah dalam hal-hal yang berkaitan dengan riset dan advokasi untuk komunitas yang termarjinalkan, dengan fokus khusus pada penyandang disabilitas yang menghadapi hambatan berlapis dalam mengakses layanan dan hak-haknya.

A R K bekerja sama dengan organisasi lintas isu, akademisi, badan publik, bisnis, dan pemerintah di seluruh Indonesia untuk mempengaruhi perubahan nasional demi hak-hak, aksesibilitas, kesetaraan gender, kesehatan reproduksi, dan peluang ekonomi yang lebih baik bagi penyandang disabilitas.


Program Kerja

Pendampingan dan Penguatan Komunitas/Organisasi

Kegiatan yang dilakukan oleh A R K secara rutin dalam rangka memperkuat komunitas/organisasi dan berbagi pengetahuan tentang isu disabilitas dan inklusi sosial.

Riset

Riset yang dilakukan oleh A R K dibuat untuk mendukung advokasi kebijakan yang inklusif. Temuan riset digunakan untuk mempengaruhi perubahan nasional demi hak-hak komunitas marjinal.

Advokasi

A R K berkomitmen untuk mendorong penerimaan tanpa syarat dan menciptakan ruang aman bagi komunitas marjinal melalui program-program advokasi yang berkelanjutan.


Kumpulan Kebijakan (Policies) A R K:

  1. Code of Ethics
  2. Safeguarding Policy
  3. Whistleblower Policy
  4. Artificial Intelligent (AI) Use Policy
  5. Conflict of Interest Policy
  6. Prevention of and Protection from Sexual Exploitation, Abuse, and Sexual Harassment (PSEAH) Policy.
  7. Child Protection Policy